PENDAGOGIK
PENDAGOGIK
Bagi
pendidik, istilah ini pasti sudah tidak asing lagi, dan ilmunya menjadi sebuah
acuan dalam praktek mendidik anak. Jika dilihat dari segi istilah, pedagogik
sendiri berasal dari bahasa Yunani Kuno, yaitu paedos (anak) dan agogos (mengantar,
membimbing, memimpin). Dari dua istilah diatas timbul istilah baru yaitu
paedagogos dan pedagog, keduanya memiliki pengertian yang hampir serupa, yaitu
sebutan untuk pelayan pada zaman Yunani kuno yang mengantarkan atau membimbing
anak dari rumah ke sekolah setelah sampai di sekolah anak dilepas, dalam
pengertian pedagog intinya adalah mengantarkan anak menuju pada kedewasaan.
Istilah
lainnya yaitu Paedagogia yang berarti pergaulan dengan anak, Pedagogi yang
merupakan praktek pendidikan anak dan kemudian muncullah istilah Pedagogik yang
berarti ilmu mendidik anak.
Lalu apa
yang menjadi kesalahpahaman istilah Pedagogik?
Kadang
sebagian orang mengartikan bahwa pedagogik merupakan ilmu pendidikan, pemaknaan
ini tidak berarti salah namun juga tidak sepenuhnya benar, mengapa? Karena jika
ditinjau dari makna pendidikan secara luas maka Pendidikan adalah hidup. Lebih
tepatnya segala pengalaman di berbagai lingkungan yang berlangsung sepanjang
hayat dan berpengaruh positif bagi perkembangan individu.
Dari
pengertian diatas maka bisa dipahami ada beberapa tingkatan dalam pendidikan,
sehingga menimbulkan cabang ilmu pendidikan yang dikembangkan para ahli yaitu
pendidikan pada anak yang disebut Pedagogik, ilmu pendidikan bagi orang dewasa
yang disebut Andragogi serta pendidikan bagi ilmu pendidikan manula yang
disebut Gerogogi.
Jelaslah
bahwa Pedagogik terbatas pada ilmu pendidikan anak atau ilmu mendidik anak.
Maka timbul pertanyaan lain, kapankah seorang anak masuk dalam kawasan
pedagogik? Menurut M.J. Langeveld, pendidikan baru terjadi ketika anak telah
mengenal kewibawaan, syaratnya yaitu terlihat pada kemampuan anak memahami
bahasa, karena sebelum itu dalam pedagogik anak tidak disebut telah dididik
yang ada adalah pembiasaan. Sedang batas atasnya yaitu ketika anak telah
mencapai kedewasaan atau bisa disebut orang dewasa.
Jadi,
pengertian bahwa pedagogik adalah ilmu pendidikan berarti benar dalam
pengertian pendidikan pedagogik, namun berarti salah jika mengacu pada makna
pendidikan secara luas.
Kemudian,
mengapa Pedagogik diperlukan? Padahal pedagogik yang merupakan rangakaian teori
kadang berlainan dengan praktek di lapangan? Ada dua alasan yang melandasinya,
yaitu bahwa pedagogik sebagai suatu sistem pengetahuan tentang pendidikan anak
diperlukan, karena akan menjadi dasar bagi praktek mendidik anak. Selain itu
bahwa pedagogik akan menjadi standar atau kriteria keberhasilan praktek
pendidikan anak. Kedua, manusia memiliki motif untuk mempertanggungjawabkan
pendidikan bagi anak-anaknya, karena itu agar dapat dipertanggungjawabkan
secara ilmiah, praktek pendidikan anak memerlukan pedagogik sebagai landasannya
agar tidak jadi sembarangan.
Untuk
meyakinkan lebih jauh, pedagogik secara jelas memiliki kegunaan diantaranya
bagi pendidik untuk memahami fenomena pendidikan secara sistematis, memberikan
petunjuk tentang yang seharusnya dilaksanakan dalam mendidik, menghindari
kesalahan-kesalahan dalam praktek mendidik anak juga untuk ajang untuk mengenal
diri sendiri dan melakukan koreksi demi perbaikan bagi diri sendiri.
Pedagogik
perlu dipelajari bahkan jika bisa untuk setiap orang, tanpa terbatas pada
identitas sebagai calon guru. Karena sebenarnya kita semua akan atau mungkin
anda yang telah memiliki keluarga telah menjadi seorang pendidik. Saya
menyadari dan mengetahui pada dasarnya manusia mempunyai naluri untuk mendidik
tanpa mempelajari teori, buktinya banyak orang tua berhasil mendidik anak
mereka sampai kesuksesan, tanpa mempelajari pedagogik, namun teoripun lahir
dari praktek di lapangan.
Kompetensi
Pedagogik merupakan salah satu jenis kompetensi yang mutlak perlu
dikuasai guru. Kompetensi Pedagogik pada dasarnya adalah
kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi
Pedagogikmerupakan kompetensi khas, yang akan membedakan guru dengan
profesi lainnya dan akan menentukan tingkat keberhasilan proses dan hasil
pembelajaran peserta didiknya.
Kompetensi ini tidak
diperoleh secara tiba-tiba tetapi melalui upaya belajar secara terus menerus
dan sistematis, baik pada masa pra jabatan (pendidikan calon guru) maupun
selama dalam jabatan, yang didukung oleh bakat, minat dan potensi keguruan
lainnya dari masing-masing individu yang bersangkutan.
Berkaitan
dengan kegiatan Penilaian Kinerja Guru terdapat
7 (tujuh) aspek dan 45 (empat puluh lima) indikator yang berkenaan penguasaan
kompetensi pedagogik. Berikut ini disajikan ketujuh aspek kompetensi
pedagogik beserta indikatornya:
A.
Menguasai karakteristik peserta didik. Guru
mampu mencatat dan menggunakan informasi tentang karakteristik peserta didik
untuk membantu proses pembelajaran. Karakteristik ini terkait dengan aspek
fisik, intelektual, sosial, emosional, moral, dan latar belakang sosial budaya:
1.
Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta
didik di kelasnya,
2.
Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan
yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran,
3.
Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar
yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar
yang berbeda,
4.
Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta
didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik
lainnya,
5.
Guru membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan
peserta didik,
6.
Guru memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik tertentu
agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik tersebut
tidak termarjinalkan (tersisihkan, diolok‐olok, minder,
dsb).
B.
Menguasasi teori belajar dan prinsip‐prinsip
pembelajaran yang mendidik.
Guru
mampu menetapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran
yang mendidik secara kreatif sesuai dengan standar kompetensi guru. Guru mampu
menyesuaikan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik
dan memotivasi mereka untuk belajar:
1.
Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menguasai
materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya melalui pengaturan proses
pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi,
2.
Guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap
materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran berikutnya
berdasarkan tingkat pemahaman tersebut,
3.
Guru dapat menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas
yang dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda dengan rencana, terkait
keberhasilan pembelajaran,
4.
Guru menggunakan berbagai teknik untuk memotiviasi kemauan
belajar peserta didik,
5.
Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu
sama lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses belajar
peserta didik,
6.
Guru memperhatikan respon peserta didik yang belum/kurang
memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya untuk memperbaiki
rancangan pembelajaran berikutnya.
C.
Pengembangan kurikulum. Guru mampu menyusun silabus sesuai
dengan tujuan terpenting kurikulum dan menggunakan RPP sesuai dengan tujuan dan
lingkungan pembelajaran. Guru mampu memilih, menyusun, dan menata materi
pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik:
1.
Guru dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum,
2.
Guru merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan silabus
untuk membahas materi ajar tertentu agar peserta didik dapat mencapai kompetensi
dasar yang ditetapkan,
3.
Guru mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan
tujuan pembelajaran,
4.
Guru memilih materi pembelajaran yang: (1) sesuai dengan tujuan
pembelajaran, (2) tepat dan mutakhir, (3) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan
belajar peserta didik, (4) dapat dilaksanakan di kelas dan (5) sesuai dengan
konteks kehidupan sehari‐hari peserta didik.
D.
Kegiatan pembelajaran yang mendidik.
Guru mampu
menyusun dan melaksanakan rancangan pembelajaran yang mendidik secara lengkap.
Guru mampu melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan
peserta didik. Guru mampu menyusun dan menggunakan berbagai materi
pembelajaran dan sumber belajar sesuai dengan karakteristik peserta didik. Jika
relevan, guru memanfaatkan teknologi informasi komunikasi (TIK) untuk
kepentingan pembelajaran:
1.
Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan
yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas tersebut
mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannya,
2.
Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran yang bertujuan untuk
membantu proses belajar peserta didik, bukan untuk menguji sehingga membuat
peserta didik merasa tertekan,
3.
Guru mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi tambahan)
sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik,
4.
Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik sebagai
tahapan proses pembelajaran, bukan semata‐mata kesalahan
yang harus dikoreksi. Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu peserta
didik lain yang setuju/tidak setuju dengan jawaban tersebut, sebelum memberikan
penjelasan tentang jawaban yamg benar,
5.
Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi kurikulum dan
mengkaitkannya dengan konteks kehidupan sehari‐hari peserta
didik,
6.
Guru melakukan aktivitas pembelajaran secara bervariasi dengan
waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan usia dan
tingkat kemampuan belajar dan mempertahankan perhatian peserta didik,
7.
Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasi atau sibuk
dengan kegiatannya sendiri agar semua waktu peserta dapat termanfaatkan secara
produktif,
8.
Guru mampu audio‐visual (termasuk tik) untuk meningkatkan motivasi
belajar peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran. Menyesuaikan
aktivitas pembelajaran yang dirancang dengan kondisi kelas,
9.
Guru memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik untuk
bertanya, mempraktekkan dan berinteraksi dengan peserta didik lain,
10.
Guru mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran secara
sistematis untuk membantu proses belajar peserta didik. Sebagaicontoh: guru
menambah informasi baru setelah mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap
materi sebelumnya, dan
11. Guru
menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau audio‐visual (termasuk
tik) untuk meningkatkan motivasi belajar pesertadidik dalam
mencapai tujuan pembelajaran.
E. Pengembangan
potensi peserta didik.
Guru mampu
menganalisis potensi pembelajaran setiap peserta didik dan
mengidentifikasi pengembangan potensi peserta didik melalui program
embelajaran yang mendukung siswa mengaktualisasikan potensi akademik,
kepribadian, dan kreativitasnya sampai ada bukti jelas bahwa peserta didik
mengaktualisasikan potensi mereka:
1.
Guru menganalisis
hasil belajar berdasarkan segala bentuk penilaian terhadap setiap peserta didik
untuk mengetahui tingkat kemajuan masing‐masing.
2.
Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran yang
mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecakapan dan pola belajar
masing‐masing.
3.
Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran untuk
memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis peserta didik.
4.
Guru secara aktif membantu peserta didik dalam proses
pembelajaran dengan memberikan perhatian kepada setiap individu.
5.
Guru dapat mengidentifikasi dengan benar tentang bakat, minat,
potensi, dan kesulitan belajar masing-masing peserta didik.
6.
Guru memberikan kesempatan belajar kepada peserta didik sesuai
dengan cara belajarnya masing-masing.
7.
Guru memusatkan perhatian pada interaksi dengan peserta didik
dan mendorongnya untuk memahami dan menggunakan informasi yang disampaikan.
F.
Komunikasi dengan peserta didik. Guru mampu berkomunikasi
secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik dan bersikap antusias
dan positif. Guru mampu memberikan respon yang lengkap dan relevan kepada
komentar atau pertanyaan peserta didik:
1.
Guru menggunakan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan
menjaga partisipasi peserta didik, termasuk memberikan pertanyaan terbuka yang
menuntut peserta didik untuk menjawab dengan ide dan pengetahuan mereka.
2.
Guru memberikan perhatian dan mendengarkan semua pertanyaan dan
tanggapan peserta didik, tanpamenginterupsi, kecuali jika diperlukan untuk
membantu atau mengklarifikasi pertanyaan/tanggapan tersebut.
3.
Guru menanggapi pertanyaan peserta didik secara tepat, benar,
dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa
mempermalukannya.
4.
Guru menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat menumbuhkan
kerja sama yang baik antarpeserta didik.
5.
Guru mendengarkan dan memberikan perhatian terhadap semua
jawaban peserta didik baik yang benar maupun yang dianggap salah untuk mengukur
tingkat pemahaman peserta didik.
6.
Guru memberikan perhatian terhadap pertanyaan peserta didik dan
meresponnya secara lengkap danrelevan untuk menghilangkan kebingungan pada
peserta didik.
G.
Penilaian dan Evaluasi.
Guru mampu menyelenggarakan penilaian
proses dan hasil belajar secara berkesinambungan. Guru melakukan evaluasi atas
efektivitas proses dan hasil belajar dan menggunakan informasi hasil penilaian
dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan. Guru mampu
menggunakan hasil analisis penilaian dalam proses pembelajarannya:
1.
Guru menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan
pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu seperti yang tertulis dalam
RPP.
2.
Guru melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik dan jenis
penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan
hasil serta implikasinya kepada peserta didik, tentang tingkat pemahaman
terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari.
3. Guru menganalisis hasil penilaian untuk mengidentifikasi
topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan
masing‐masing peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan.
4.
Guru memanfaatkan masukan dari peserta didik dan
merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan dapat
membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran,
materi tambahan, dan sebagainya.
5.
Guru memanfatkan hasil penilaian sebagai bahan penyusunan
rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.
Komentar
Posting Komentar