PENDAGOGIK
PENDAGOGIK
Bagi pendidik, istilah ini pasti
sudah tidak asing lagi, dan ilmunya menjadi sebuah acuan dalam praktek mendidik
anak. Jika dilihat dari segi istilah, pedagogik sendiri berasal dari bahasa
Yunani Kuno, yaitu paedos (anak) dan agogos (mengantar, membimbing, memimpin).
Dari dua istilah diatas timbul istilah baru yaitu paedagogos dan pedagog,
keduanya memiliki pengertian yang hampir serupa, yaitu sebutan untuk pelayan
pada zaman Yunani kuno yang mengantarkan atau membimbing anak dari rumah ke
sekolah setelah sampai di sekolah anak dilepas, dalam pengertian pedagog
intinya adalah mengantarkan anak menuju pada kedewasaan.
Istilah lainnya yaitu Paedagogia yang
berarti pergaulan dengan anak, Pedagogi yang merupakan praktek pendidikan anak
dan kemudian muncullah istilah Pedagogik yang berarti ilmu mendidik anak.
Lalu apa yang menjadi kesalahpahaman
istilah Pedagogik?
Kadang sebagian orang mengartikan
bahwa pedagogik merupakan ilmu pendidikan, pemaknaan ini tidak berarti salah
namun juga tidak sepenuhnya benar, mengapa? Karena jika ditinjau dari makna
pendidikan secara luas maka Pendidikan adalah hidup. Lebih tepatnya segala
pengalaman di berbagai lingkungan yang berlangsung sepanjang hayat dan
berpengaruh positif bagi perkembangan individu.
Dari pengertian diatas maka bisa
dipahami ada beberapa tingkatan dalam pendidikan, sehingga menimbulkan cabang
ilmu pendidikan yang dikembangkan para ahli yaitu pendidikan pada anak yang
disebut Pedagogik, ilmu pendidikan bagi orang dewasa yang disebut Andragogi
serta pendidikan bagi ilmu pendidikan manula yang disebut Gerogogi.
Jelaslah bahwa Pedagogik terbatas
pada ilmu pendidikan anak atau ilmu mendidik anak. Maka timbul pertanyaan lain,
kapankah seorang anak masuk dalam kawasan pedagogik? Menurut M.J. Langeveld,
pendidikan baru terjadi ketika anak telah mengenal kewibawaan, syaratnya yaitu
terlihat pada kemampuan anak memahami bahasa, karena sebelum itu dalam
pedagogik anak tidak disebut telah dididik yang ada adalah pembiasaan. Sedang
batas atasnya yaitu ketika anak telah mencapai kedewasaan atau bisa disebut
orang dewasa.
Jadi, pengertian bahwa pedagogik
adalah ilmu pendidikan berarti benar dalam pengertian pendidikan pedagogik,
namun berarti salah jika mengacu pada makna pendidikan secara luas.
Kemudian, mengapa Pedagogik
diperlukan? Padahal pedagogik yang merupakan rangakaian teori kadang berlainan
dengan praktek di lapangan? Ada dua alasan yang melandasinya, yaitu bahwa
pedagogik sebagai suatu sistem pengetahuan tentang pendidikan anak diperlukan, karena
akan menjadi dasar bagi praktek mendidik anak. Selain itu bahwa pedagogik akan
menjadi standar atau kriteria keberhasilan praktek pendidikan anak. Kedua,
manusia memiliki motif untuk mempertanggungjawabkan pendidikan bagi
anak-anaknya, karena itu agar dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,
praktek pendidikan anak memerlukan pedagogik sebagai landasannya agar tidak
jadi sembarangan.
Untuk meyakinkan lebih jauh,
pedagogik secara jelas memiliki kegunaan diantaranya bagi pendidik untuk
memahami fenomena pendidikan secara sistematis, memberikan petunjuk tentang
yang seharusnya dilaksanakan dalam mendidik, menghindari kesalahan-kesalahan
dalam praktek mendidik anak juga untuk ajang untuk mengenal diri sendiri dan
melakukan koreksi demi perbaikan bagi diri sendiri.
Pedagogik perlu dipelajari bahkan
jika bisa untuk setiap orang, tanpa terbatas pada identitas sebagai calon guru.
Karena sebenarnya kita semua akan atau mungkin anda yang telah memiliki
keluarga telah menjadi seorang pendidik. Saya menyadari dan mengetahui pada
dasarnya manusia mempunyai naluri untuk mendidik tanpa mempelajari teori,
buktinya banyak orang tua berhasil mendidik anak mereka sampai kesuksesan,
tanpa mempelajari pedagogik, namun teoripun lahir dari praktek di lapangan.
Kompetensi Pedagogik merupakan
salah satu jenis kompetensi yang mutlak perlu dikuasai guru. Kompetensi
Pedagogik pada dasarnya adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran
peserta didik. Kompetensi Pedagogikmerupakan kompetensi khas, yang akan
membedakan guru dengan profesi lainnya dan akan menentukan tingkat keberhasilan
proses dan hasil pembelajaran peserta didiknya.
Kompetensi ini tidak diperoleh secara
tiba-tiba tetapi melalui upaya belajar secara terus menerus dan sistematis,
baik pada masa pra jabatan (pendidikan calon guru) maupun selama dalam jabatan,
yang didukung oleh bakat, minat dan potensi keguruan lainnya dari masing-masing
individu yang bersangkutan.
Berkaitan dengan kegiatan Penilaian
Kinerja Guru terdapat 7 (tujuh) aspek dan 45 (empat puluh lima)
indikator yang berkenaan penguasaan kompetensi pedagogik. Berikut ini
disajikan ketujuh aspek kompetensi pedagogik beserta indikatornya:
A. Menguasai karakteristik
peserta didik. Guru mampu mencatat dan menggunakan informasi tentang
karakteristik peserta didik untuk membantu proses pembelajaran. Karakteristik
ini terkait dengan aspek fisik, intelektual, sosial, emosional, moral, dan
latar belakang sosial budaya:
Guru dapat mengidentifikasi
karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya,
Guru memastikan bahwa semua peserta
didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam
kegiatan pembelajaran,
Guru dapat mengatur kelas untuk
memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan
kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda,
Guru mencoba mengetahui penyebab
penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak
merugikan peserta didik lainnya,
Guru membantu mengembangkan potensi
dan mengatasi kekurangan peserta didik,
Guru memperhatikan peserta didik
dengan kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran,
sehingga peserta didik tersebut tidak termarjinalkan (tersisihkan, diolok‐olok,
minder, dsb).
B. Menguasasi teori belajar dan
prinsip‐prinsip pembelajaran yang mendidik. Guru mampu menetapkan berbagai
pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara
kreatif sesuai dengan standar kompetensi guru. Guru mampu menyesuaikan metode
pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik dan memotivasi
mereka untuk belajar:
Guru memberi kesempatan kepada
peserta didik untuk menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan
belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran dan aktivitas yang
bervariasi,
Guru selalu memastikan tingkat
pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan
aktivitas pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut,
Guru dapat menjelaskan alasan
pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang
berbeda dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran,
Guru menggunakan berbagai teknik
untuk memotiviasi kemauan belajar peserta didik,
Guru merencanakan kegiatan pembelajaran
yang saling terkait satu sama lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran
maupun proses belajar peserta didik,
Guru memperhatikan respon peserta
didik yang belum/kurang memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan
menggunakannya untuk memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.
C. Pengembangan kurikulum. Guru
mampu menyusun silabus sesuai dengan tujuan terpenting kurikulum dan
menggunakan RPP sesuai dengan tujuan dan lingkungan pembelajaran. Guru
mampu memilih, menyusun, dan menata materi pembelajaran yang sesuai
dengan kebutuhan peserta didik:
Guru dapat menyusun silabus yang
sesuai dengan kurikulum,
Guru merancang rencana pembelajaran
yang sesuai dengan silabus untuk membahas materi ajar tertentu agar peserta
didik dapat mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan,
Guru mengikuti urutan materi
pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran,
Guru memilih materi pembelajaran
yang: (1) sesuai dengan tujuan pembelajaran, (2) tepat dan mutakhir, (3) sesuai
dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, (4) dapat dilaksanakan
di kelas dan (5) sesuai dengan konteks kehidupan sehari‐hari peserta didik.
D. Kegiatan pembelajaran yang
mendidik. Guru mampu menyusun dan melaksanakan rancangan pembelajaran
yang mendidik secara lengkap. Guru mampu melaksanakan kegiatan pembelajaran
yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Guru mampu menyusun dan
menggunakan berbagai materi pembelajaran dan sumber belajar sesuai dengan
karakteristik peserta didik. Jika relevan, guru memanfaatkan teknologi
informasi komunikasi (TIK) untuk kepentingan pembelajaran:
Guru melaksanakan aktivitas
pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap dan
pelaksanaan aktivitas tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang
tujuannya,
Guru melaksanakan aktivitas
pembelajaran yang bertujuan untuk membantu proses belajar peserta didik, bukan
untuk menguji sehingga membuat peserta didik merasa tertekan,
Guru mengkomunikasikan informasi baru
(misalnya materi tambahan) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar
peserta didik,
Guru menyikapi kesalahan yang
dilakukan peserta didik sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan semata‐mata
kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu peserta
didik lain yang setuju/tidak setuju dengan jawaban tersebut, sebelum memberikan
penjelasan tentang jawaban yamg benar,
Guru melaksanakan kegiatan
pembelajaran sesuai isi kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks kehidupan
sehari‐hari peserta didik,
Guru melakukan aktivitas pembelajaran
secara bervariasi dengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang
sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar dan mempertahankan perhatian
peserta didik,
Guru mengelola kelas dengan efektif
tanpa mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri agar semua waktu
peserta dapat termanfaatkan secara produktif,
Guru mampu audio‐visual (termasuk
tik) untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan
pembelajaran. Menyesuaikan aktivitas pembelajaran yang dirancang dengan kondisi
kelas,
Guru memberikan banyak kesempatan
kepada peserta didik untuk bertanya, mempraktekkan dan berinteraksi dengan
peserta didik lain,
Guru mengatur pelaksanaan aktivitas
pembelajaran secara sistematis untuk membantu proses belajar peserta didik.
Sebagaicontoh: guru menambah informasi baru setelah mengevaluasi pemahaman
peserta didik terhadap materi sebelumnya, dan
Guru menggunakan alat bantu mengajar,
dan/atau audio‐visual (termasuk tik) untuk meningkatkan motivasi belajar
pesertadidik dalam mencapai tujuan pembelajaran.
E. Pengembangan potensi peserta
didik. Guru mampu menganalisis potensi pembelajaran setiap peserta
didik dan mengidentifikasi pengembangan potensi peserta didik melalui program
embelajaran yang mendukung siswa mengaktualisasikan potensi akademik,
kepribadian, dan kreativitasnya sampai ada bukti jelas bahwa peserta didik
mengaktualisasikan potensi mereka:
Guru menganalisis hasil belajar
berdasarkan segala bentuk penilaian terhadap setiap peserta didik untuk
mengetahui tingkat kemajuan masing‐masing.
Guru merancang dan melaksanakan
aktivitas pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan
kecakapan dan pola belajar masing‐masing.
Guru merancang dan melaksanakan
aktivitas pembelajaran untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan
berfikir kritis peserta didik.
Guru secara aktif membantu
peserta didik dalam proses pembelajaran dengan memberikan perhatian kepada
setiap individu.
Guru dapat mengidentifikasi dengan
benar tentang bakat, minat, potensi, dan kesulitan belajar masing-masing
peserta didik.
Guru memberikan kesempatan belajar
kepada peserta didik sesuai dengan cara belajarnya masing-masing.
Guru memusatkan perhatian pada
interaksi dengan peserta didik dan mendorongnya untuk memahami dan menggunakan
informasi yang disampaikan.
F. Komunikasi dengan peserta
didik. Guru mampu berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan
peserta didik dan bersikap antusias dan positif. Guru mampu memberikan
respon yang lengkap dan relevan kepada komentar atau pertanyaan peserta didik:
Guru menggunakan pertanyaan untuk
mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi peserta didik, termasuk memberikan
pertanyaan terbuka yang menuntut peserta didik untuk menjawab dengan ide dan
pengetahuan mereka.
Guru memberikan perhatian dan
mendengarkan semua pertanyaan dan tanggapan peserta didik, tanpamenginterupsi,
kecuali jika diperlukan untuk membantu atau mengklarifikasi
pertanyaan/tanggapan tersebut.
Guru menanggapi pertanyaan peserta
didik secara tepat, benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi
kurikulum, tanpa mempermalukannya.
Guru menyajikan kegiatan pembelajaran
yang dapat menumbuhkan kerja sama yang baik antarpeserta didik.
Guru mendengarkan dan memberikan
perhatian terhadap semua jawaban peserta didik baik yang benar maupun yang
dianggap salah untuk mengukur tingkat pemahaman peserta didik.
Guru memberikan perhatian terhadap
pertanyaan peserta didik dan meresponnya secara lengkap danrelevan untuk
menghilangkan kebingungan pada peserta didik.
G. Penilaian dan Evaluasi. Guru
mampu menyelenggarakan penilaian proses dan hasil belajar secara
berkesinambungan. Guru melakukan evaluasi atas efektivitas proses dan hasil
belajar dan menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang
program remedial dan pengayaan. Guru mampu menggunakan hasil analisis penilaian
dalam proses pembelajarannya:
Guru menyusun alat penilaian yang
sesuai dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu seperti
yang tertulis dalam RPP.
Guru melaksanakan penilaian dengan
berbagai teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan
sekolah, dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta didik, tentang
tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari.
Guru menganalisis hasil penilaian
untuk mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui
kekuatan dan kelemahan masing‐masing peserta didik untuk keperluan remedial dan
pengayaan.
Guru memanfaatkan masukan dari
peserta didik dan merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya,
dan dapat membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan
pembelajaran, materi tambahan, dan sebagainya.
Guru memanfatkan hasil penilaian
sebagai bahan penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan
selanjutnya.
Dikutip dari beberapa sumber.
Like
BalasHapus